JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengunjungi pameran seni yang diadakan oleh Butet Kartaredjasa, seniman senior di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Dalam kunjungannya, Mahfud menemukan banyak pesan yang dapat diambil dari pameran tersebut.
Menurut Mahfud, pameran yang berjudul Melik Nggendong Lali’ yang berlangsung dari tanggal 26 April hingga 25 Mei 2024 tersebut tidak memiliki unsur politik, namun tetap dapat diinterpretasikan dari sisi politik.
“Dari sudut pandang ilmu hukum, saya melihat banyak pesan tentang kemarahan yang diungkapkan melalui lukisan-lukisan ini terhadap lemahnya penegakan hukum dan ekspresi sukma hukum di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).
Mahfud menunjukkan bahwa kemarahan tersebut dapat dilihat dari gambaran mangkurat, banteng yang marah, serta lirik-lirik yang ditampilkan dalam pameran tersebut. Setelah melihat-lihat, Mahfud memberikan pujian kepada Butet Kartaredjasa atas kesuksesannya dalam mengadakan pameran seni tersebut.
“Melalui pameran ini, kita dapat melihat bahwa dalam kehidupan ini terdapat pemimpin yang jahat, pemimpin yang buruk, rakyat yang patuh, dan rakyat yang melawan,” tambahnya.
Mahfud menekankan bahwa terdapat berbagai cara untuk mengekspresikan kecintaan terhadap bangsa dan negara. Ia menilai bahwa Butet Kartaredjasa mampu mengekspresikan keseniannya yang tinggi untuk merawat bangsa dan negara dengan hati nurani.
“Saya dapat banyak belajar dari Mas Butet, baik tentang politik maupun sukma hukum,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, tidak ada pemisahan antara Butet sebagai seorang seniman dan dirinya sebagai seorang politisi. Ia menilai bahwa dalam kesenimanannya, Butet Kartaredjasa mengandung banyak nilai-nilai politik yang dapat dipelajari dan dimaknai.
“Dalam kesenimanannya, Butet menunjukkan prinsip-prinsip dalam berpolitik yang dapat diamati dan dipetik hikmahnya, serta pelajaran tentang cara berhukum yang dapat dipelajari dari lukisan-lukisannya,” tutur Mahfud.