160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Berada di Swiss, Menkumham Tak Hadiri Rapat Persetujuan Revisi UU MK

750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak hadir dalam rapat persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, saat itu ia sedang berada di Swiss untuk menghadiri World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Saya tidak hadir, karena saat itu saya sedang berada di luar negeri, di Swiss untuk menghadiri forum WIPO,” ujar Yasonna saat diwawancarai di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Yasonna mengatakan bahwa ia akan memerintahkan stafnya untuk mengecek draf revisi UU MK tersebut. Namun, ia menekankan bahwa yang lebih penting saat ini adalah pembahasan mengenai hak asasi manusia (HAM).

“Saya akan memerintahkan untuk mengecek, namun yang lebih penting saat ini adalah pembahasan mengenai HAM,” tambahnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju untuk membawa RUU MK ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini dicapai dalam Raker Komisi III DPR Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, pada Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.

“Kami meminta persetujuan dari anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab semua anggota yang hadir dalam rapat tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT