Sosialisasi Empat Nilai Kebangsaan, Rahayu Saraswati Tekankan Pemahaman Substansi Pancasila

JAKARTA, Pilarnesia.com — Anggota MPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengingatkan pentingnya pendalaman nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Empat Nilai Kebangsaan yang digelar pada 30 Maret 2026 di Yaskum Indonesia, Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari Camat Cengkareng, lurah, pengurus karang taruna, Tunas Indonesia Raya (TIDAR), komunitas rembuk pemuda, serta masyarakat setempat. Sosialisasi berlangsung secara dialog interaktif, sehingga peserta dapat terlibat aktif dalam memahami materi yang disampaikan.

Dalam paparannya, Rahayu Saraswati menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kebangsaan. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar pemahaman terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata.

“Masalah utama di Indonesia adalah kurangnya pemahaman dan pendalaman terhadap nilai-nilai kebangsaan. Banyak masyarakat yang mengatakan ‘sayang dan cinta Indonesia’ serta ‘NKRI harga mati’. Namun, belum tentu semua memahami makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan lima sila dalam Pancasila. Bahkan, belum tentu semua siap membela negara kesatuan Republik Indonesia,” jelas Rahayu Saraswati.

Ia kemudian menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, seluruh produk hukum di Indonesia harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Fondasi dari empat nilai kebangsaan adalah Pancasila. Undang-Undang Dasar, seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia, hingga peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta tersebut menyoroti pentingnya memahami latar belakang historis perumusan Pancasila. Menurutnya, pemahaman sejarah akan memperkuat kesadaran kebangsaan sekaligus menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.

“Para pendiri bangsa sepakat merumuskan lima sila dalam Pancasila. Sila pertama tidak menyebutkan Tuhan dari agama tertentu karena inti dari sila tersebut adalah kebebasan beragama. Setiap pemeluk agama dijamin kebebasannya untuk beribadah, dan hal ini dilindungi oleh Pancasila, khususnya sila pertama,” kata Rahayu Saraswati.

Setelah menegaskan hal tersebut, Rahayu Saraswati menjelaskan secara runtut makna kelima sila dalam Pancasila sebagai satu kesatuan nilai yang utuh. Ia menekankan bahwa setiap sila saling berkaitan dan membentuk dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menjelaskan bahwa sila pertama menekankan hubungan vertikal manusia dengan Tuhan serta menjamin kebebasan beragama. Sementara itu, sila kedua mengatur hubungan horizontal antarmanusia yang harus dilandasi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa sila ketiga memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman. Ia juga menambahkan bahwa sila keempat menegaskan pentingnya hukum dan aturan agar kehidupan bernegara tidak dikuasai oleh kekuatan semata atau hukum rimba.

Rahayu Saraswati menekankan bahwa sila kelima menjadi tujuan akhir dari keseluruhan rangkaian nilai tersebut. Menurutnya, keadilan sosial harus diwujudkan melalui pemerataan kesempatan hidup yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

You might also like